PALANGKA RAYA, IMMKALTENG.ID – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kalimantan Tengah (DPD IMM Kalteng) menggelar Talkshow Keperempuanan bertajuk “Perempuan, Ruang Aman, & Masa Depan: Melawan Stigma, Membangun Kesetaraan”. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Pendidikan Khusus Immawati (Diksuswati) IMM Kalteng 2026, sebagai bentuk komitmen dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya perlindungan perempuan, penciptaan ruang aman, serta penguatan peran perempuan dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan organisasi.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya. Pemateri pertama, Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Kalteng, Dr. Hj. Sanawiah, S.Ag., M.H., membawakan materi tentang Risalah Perempuan Berkemajuan. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi strategis dalam membangun peradaban yang berkeadilan, berkemajuan, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
Menurutnya, Risalah Perempuan Berkemajuan menjadi pedoman penting dalam mendorong perempuan agar mampu tampil sebagai pribadi yang mandiri, cerdas, berdaya, dan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta keadilan gender. Ia juga menekankan bahwa perempuan tidak boleh lagi dipandang sebatas objek pembangunan, melainkan subjek utama yang turut menentukan arah masa depan bangsa.
“Perempuan hari ini harus menjadi agen perubahan. Pendidikan, keberanian bersuara, dan solidaritas menjadi kekuatan penting untuk melawan stigma serta berbagai bentuk ketidakadilan yang masih terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, pemateri kedua, AKBP Siti Fauziah, S.E., M.Si selaku Kepala Sub Direktorat IV Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Kalteng, membahas tema Perempuan dan Perlindungan Hukum. Dalam materinya, ia menjelaskan pentingnya pemahaman hukum bagi perempuan, terutama terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perlindungan terhadap anak dan perempuan di ruang publik maupun lingkungan pendidikan.
AKBP Siti Fauziah menegaskan bahwa keberanian untuk melapor serta dukungan lingkungan menjadi faktor penting dalam upaya perlindungan korban. Ia juga mengajak mahasiswa untuk aktif menjadi pelopor edukasi dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus maupun masyarakat.
“Ruang aman tidak akan tercipta jika masyarakat masih menormalisasi kekerasan dan menyalahkan korban. Karena itu, edukasi hukum dan keberpihakan kepada korban harus terus diperkuat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, DPD IMM Kalteng berharap lahir kesadaran bersama bahwa perjuangan menciptakan ruang aman dan kesetaraan bukan hanya tanggung jawab perempuan semata, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. IMM Kalteng juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan ruang diskusi, edukasi, dan gerakan preventif dalam melawan stigma serta kekerasan terhadap Perempuan. (AF)







Tinggalkan komentar