DPP IMM Soroti Krisis Kebangsaan Mutakhir, Desak Audit Total Program MBG dan Tolak Militerisasi Ruang Sipil

Oleh

Redaksi IMM Kalteng

Redaksi IMM Kalteng

Terbit

JAKARTA, IMMKALTENG.ID – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengeluarkan maklumat resmi terkait kondisi krisis kebangsaan mutakhir yang dinilai semakin mengkhawatirkan di tengah arus pembangunan nasional yang berorientasi pada percepatan dan modernisasi. Dalam maklumat bernomor 001/A-5/2026 tersebut, DPP IMM menilai berbagai kebijakan pemerintah saat ini memperlihatkan gejala kemunduran demokrasi, lemahnya kontrol publik, hingga semakin jauhnya kepentingan negara dari kebutuhan rakyat.

DPP IMM menyebut, orientasi pembangunan yang terlalu bertumpu pada ambisi akselerasi tanpa diimbangi tata kelola demokratis dan keberpihakan sosial telah melahirkan banyak kontradiksi di tengah masyarakat. Alih-alih menghadirkan keadilan sosial, sejumlah kebijakan justru dinilai sentralistik, minim partisipasi publik, serta rentan mengorbankan masyarakat sipil.

Salah satu poin utama yang disoroti ialah implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Badan Gizi Nasional (BGN). DPP IMM pada prinsipnya mendukung upaya negara dalam meningkatkan kualitas gizi nasional, namun menilai pelaksanaannya sarat persoalan tata kelola, mulai dari minim transparansi, lemahnya pengawasan publik, hingga dugaan pemborosan anggaran. DPP IMM juga mengkritik kebijakan pengadaan 21.800 motor listrik impor senilai Rp. 1,05 triliun yang dianggap tidak relevan dengan prioritas utama program.

Selain itu, DPP IMM menyoroti berbagai persoalan di lapangan seperti kasus keracunan makanan, buruknya distribusi, hingga dugaan dapur fiktif yang berpotensi mengarah pada penyimpangan anggaran. Kondisi tersebut dinilai telah membawa program MBG ke dalam krisis kredibilitas yang serius dan berpotensi menjadi ruang korupsi sistemik berkedok kesejahteraan rakyat.

Dalam maklumat tersebut, DPP IMM juga mengkritisi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurut DPP IMM, program tersebut tidak lahir dari gerakan swadaya masyarakat, melainkan bentuk mobilisasi negara yang bersifat instruktif dan memaksa. Model tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip koperasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang menempatkan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat berbasis sukarela.

DPP IMM turut mengecam adanya indikasi militerisasi ruang sipil melalui keterlibatan PT Agrinas dan pelatihan pengelola koperasi melalui jalur Komponen Cadangan (Komcad). Keterlibatan institusi pertahanan dalam proyek ekonomi masyarakat dinilai berpotensi mengancam demokrasi sipil dan otonomi desa. Selain itu, skema pembiayaan koperasi yang bertumpu pada pinjaman Bank Himbara hingga Rp3 miliar per unit dinilai berisiko menciptakan utang sistemik di desa-desa.

Tak hanya itu, DPP IMM juga menyoroti represi terhadap pemutaran film dokumenter “Pesta Babi”. DPP IMM menilai pembubaran forum sipil dan intimidasi terhadap panitia merupakan bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi yang bertentangan dengan UUD 1945. Keterlibatan aparat TNI dalam pembubaran kegiatan sipil dinilai melampaui mandat undang-undang, sementara birokrasi kampus yang bertindak sebagai sensor dianggap mencederai kebebasan akademik.

Atas berbagai persoalan tersebut, DPP IMM menyatakan lima sikap resmi, di antaranya mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap Kepala BGN, membuka audit anggaran secara transparan, serta meminta KPK dan BPK melakukan audit menyeluruh terhadap BGN.

DPP IMM juga menolak praktik pembentukan KDKMP yang dianggap manipulatif dan tidak demokratis, mengecam militerisasi ruang sipil, serta mengutuk segala bentuk represi terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik. Selain itu, seluruh kader IMM diinstruksikan untuk melakukan konsolidasi dan pengawalan terhadap jalannya pemerintahan agar tetap berpijak pada prinsip keadilan sosial, supremasi hukum, transparansi, dan penghormatan terhadap hak demokratis warga negara.

Maklumat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP IMM, Riyan Betra Delza dan Sekretaris Jenderal M. Zaki Mubarak di Jakarta, 17 Mei 2026. (AF)

Redaksi IMM Kalteng

Redaksi IMM Kalteng

Artikel Penulis

Pos Terkait

Tinggalkan komentar