IMM Kalteng Deklarasikan Gerakan Anti Hoaks dan SARA

Oleh

Redaksi IMM Kalteng

Redaksi IMM Kalteng

Terbit

PALANGKA RAYA, IMMKALTENG.ID – Dalam upaya menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan bebas dari ujaran kebencian, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan sikap menolak keras atas berita palsu (hoaks) dan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Pernyataan tersebut dilakukan dalam Deklarasi Gerakan IMM Kalteng Anti Hoaks dan SARA di Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Rabu (6/8/2025).

Deklarasi Gerakan IMM Kalteng Anti Hoaks dan SARA sendiri disaksikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, S.IP., M.M., Kanit II Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya, Ni Putu Ayu Ratna Dewi, S.Tr.K., dan Ketua Lazismu Kota Palangka Raya, Budiannor, Amd.Kep., S.Sos.

Deklarasi yang dipandu oleh Ketua Umum Pimpinan Cabang (PC) IMM Kota Palangka Raya, Rahmat Maulana ini bertujuan mengajak masyarakat, generasi muda dan mahasiswa, untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta menolak penyebaran berita bohong dan konten yang memecah belah persatuan bangsa, khususnya di Kalteng.

Ketua Umum DPD IMM Kalteng, Aris Pratama Gunawan menegaskan pentingnya literasi digital di era keterbukaan informasi.

“Hoaks dan SARA adalah dua ancaman besar bagi persatuan bangsa, khsusunya di Bumi Tambun Bungai Kalteng, dengan deklarasi ini, kita meneguhkan komitmen untuk menjadi agen kebaikan di dunia nyata maupun di ruang digital,” ujarnya.

Berikut adalah Ikrar Gerakan IMM Kalteng Anti Hoaks dan SARA.

Bismillahirahmanirrahiim, kami, kader IMM Kalteng, dengan penuh kesadaran tanggung jawab moral sebagai bagian dari sivitas akademika dan generasi penerus bangsa, menyatakan sikap dan komitmen untuk:

  1. Menolak segala bentuk penyebaran hoaks, fitnah, dan informasi palsu yang merusak tatanan sosial dan mengancam persatuan bangsa.
  2. Menentang isu SARA yang digunakan untuk memecah belah masyarakat dan merusak nilai-nilai kebhinekaan.
  3. Menjadi pelopor literasi digital, dengan aktif menyaring informasi, mengedukasi masyarakat, dan mengampanyekan penggunaan media sosial yang bijak, santun, dan bertanggung jawab.
  4. Menjunjung tinggi nilai-nilai Islam berkemajuan, yang rahmatan lil ‘alamin, serta memegang teguh prinsip keilmuan, objektivitas, dan keadilan dalam setiap narasi yang disampaikan.
  5. Bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, institusi pendidikan, dan organisasi pemuda untuk membangun ruang digital yang sehat dan konstruktif.

Deklarasi ini adalah langkah awal. Selanjutnya, aksi nyata kita khususnya kader-kader IMM se-Kalteng yang akan menentukan sehat atau tidaknya ruang informasi bangsa. (PG)

Redaksi IMM Kalteng

Redaksi IMM Kalteng

Artikel Penulis

Pos Terkait

Tinggalkan komentar